Sandi akan Paparkan Aspek Hukum Penataan Tanah Abang ke Polisi
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penataan Tanah Abang. Sandiaga yakin polisi akan memahami penataan tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial warga.
"Kita pokoknya ikuti proses hukum dan kita insyaallah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan itu diambil semata-mata... Dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak. Semakin hari semakin banyak yang datang ke Balai Kota ini mencari lapangan kerja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Sandiaga mengatakan penataan Tanah Abang memberikan kepada warga ruang untuk bekerja. Dia juga akan menyampaikan aspek sosial dari penataan Tanah Abang kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam. Karena tidak ada lahan usaha nah ini yang landasan ekonominya. Sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas. Jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," terangnya.
Sebelumnya, Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan soal penataan Tanah Abang. Dalam pemeriksaan tersebut, Sigit menjelaskan latar belakang penataan Tanah Abang hingga pelaksanaannya.
"(Pertanyaan) soal rekayasa lalu lintas di kawasan Tanah Abang dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang. Iya, sudah disampaikan apa yang melatarbelakanginya," kata Sigit, Jumat (9/3).
Sigit mengatakan pihaknya tidak serta-merta melakukan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, tanpa sebuah kajian. Kebijakan tersebut juga dilaksanakan setelah melalui tahapan-tahapan.
"Ada tahapannya, mulai rapat, sosialisasi, hingga uji coba terlebih dahulu,"
"Kita pokoknya ikuti proses hukum dan kita insyaallah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan itu diambil semata-mata... Dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak. Semakin hari semakin banyak yang datang ke Balai Kota ini mencari lapangan kerja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Sandiaga mengatakan penataan Tanah Abang memberikan kepada warga ruang untuk bekerja. Dia juga akan menyampaikan aspek sosial dari penataan Tanah Abang kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam. Karena tidak ada lahan usaha nah ini yang landasan ekonominya. Sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas. Jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," terangnya.
Sebelumnya, Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan soal penataan Tanah Abang. Dalam pemeriksaan tersebut, Sigit menjelaskan latar belakang penataan Tanah Abang hingga pelaksanaannya.
"(Pertanyaan) soal rekayasa lalu lintas di kawasan Tanah Abang dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang. Iya, sudah disampaikan apa yang melatarbelakanginya," kata Sigit, Jumat (9/3).
Sigit mengatakan pihaknya tidak serta-merta melakukan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, tanpa sebuah kajian. Kebijakan tersebut juga dilaksanakan setelah melalui tahapan-tahapan.
"Ada tahapannya, mulai rapat, sosialisasi, hingga uji coba terlebih dahulu,"
Berikut adalah opini saya tentang artikel "Sandi akan Paparkan Aspek Hukum Penataan Tanah Abang ke Polisi"
Seperti yang dikatakan oleh bapak Sandiaga, bahwa adanya 400 lebih lapangan kerja yang terancam karena tidak adanya lahan usaha.
Hal ini bisa sangat berdampak sangat amat buruk bagi perekonomian di Indonesia, terlebih Jakarta sebagai ibukota negara. Menurut saya, seharusnya masyarakat jangan hanya mengandalkan lapangan pekerjaan dari pemerintah, tetapi masyarakat sendiri yang harus membuka lapangan kerjanya sendiri dan agar lebih kreatif untuk menciptakan suatu produk baru guna membangun kualitas tenaga kerjanya dan ikut serta mengurangi dampak dari pengangguran di ibu kota.
Langkah yang di lakukan oleh bapak Sandiaga sudah sangat tepat yaitu penataan kawasan tanah abang dengan melakukan penutupan jalan Jatibaru, Tanah Abang, hal ini pastinya sudah sangat dipertimbangkan dengan sangat matang, melalui tahapan- tahapan mulai dari rapat, sosialisasi hingga uji coba terleboh dahulu, guna untuk merapihkan tata letak Tanah Abang yang sudah semakin semerawut.
Komentar
Posting Komentar